Info Ciamik – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah berupaya keras menyesuaikan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penetapan waktu tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN hasil seleksi tahun 2024 dapat diselesaikan secara tepat waktu dan akuntabel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, menyatakan bahwa hingga kini, proses penetapan terhadap sebanyak 1.385 CPNS yang telah lulus seleksi tengah menunggu penandatanganan resmi dari Gubernur NTT. Diharapkan bahwa pada tanggal 1 Juni 2025, pengangkatan para CPNS tersebut sudah dapat dilaksanakan secara formal oleh gubernur.
CPNS yang akan diangkat tersebut merupakan hasil seleksi pada tahun 2024, sementara seleksi PPPK telah dilakukan dalam dua tahap. Yosef menjelaskan bahwa pada tahap pertama, sekitar lima ribu peserta telah mengikuti proses seleksi. Bila mengacu pada arahan pemerintah pusat, pengangkatan PPPK tahap pertama tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025.
Sementara itu, seleksi PPPK tahap kedua baru akan digelar antara tanggal 29 April hingga 10 Mei 2025. Proses seleksi akan dipusatkan di Asrama Haji dan melibatkan peserta dari tiga pemerintahan daerah: Pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang, serta Kabupaten Kupang. Setelah tahapan seleksi selesai, proses pemberkasan dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025. BKD NTT menargetkan seluruh PPPK yang lolos seleksi dapat diangkat sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu pada Oktober 2025.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa pengangkatan ASN dari hasil seleksi tahun 2024 harus dipercepat. Hal ini disampaikan kembali oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyampaikan bahwa CPNS diinstruksikan agar dapat diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya ditargetkan tuntas paling lambat Oktober 2025.
Pernyataan ini kemudian dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Ia menyampaikan bahwa proses pengangkatan ASN harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, karena banyaknya data formasi, jabatan, dan penempatan yang masih perlu diselaraskan secara menyeluruh di masing-masing instansi pemerintah.
Kementerian PANRB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebut sedang menyiapkan sebuah peta jalan untuk pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK, baik dari seleksi tahap pertama maupun kedua, pada 1 Maret 2026. Penyusunan peta jalan ini bertujuan sebagai panduan pelaksanaan yang seragam bagi seluruh instansi pemerintah serta peserta seleksi yang telah lulus maupun yang masih dalam tahap proses seleksi.
Ditegaskan pula bahwa anggaran belanja pegawai, khususnya yang terkait dengan pengadaan ASN, tidak termasuk dalam komponen yang mengalami efisiensi anggaran. Kementerian PANRB telah memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan PPPK sudah disediakan oleh instansi masing-masing. Hal ini sejalan dengan imbauan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB kepada seluruh pemerintah daerah.
Langkah-langkah percepatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah kekurangan tenaga ASN, sekaligus memberikan kepastian bagi peserta seleksi yang telah menanti proses pengangkatan. Dengan adanya kerja sama yang erat antara pusat dan daerah, termasuk dukungan dari BKN dan Kementerian PANRB, target yang ditetapkan Presiden diharapkan bisa tercapai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan seleksi dan pengangkatan ASN.

More Stories
Tips Menghadapi Situasi Gawat Darurat dengan Tetap Tenang
Mengenal Catur Lebih Dekat: Permainan Klasik yang Tetap Menarik dari Masa ke Masa
Lalapan: Sajian Sederhana yang Bikin Makan Tambah Nikmat