Info Ciamik – Untuk merespons berbagai dinamika sosial, politik, dan kemanusiaan yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan langkah konkret dengan menghadirkan Piagam Ukhuwah. Piagam ini dibentuk sebagai manifestasi dari tekad kuat untuk memperkuat rasa persaudaraan, tidak hanya di kalangan umat Islam tetapi juga di antara seluruh anak bangsa.
Dalam acara Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H yang digelar di Asrama Haji Jakarta, pembacaan Piagam Ukhuwah dilangsungkan oleh perwakilan dari sepuluh organisasi masyarakat (ormas) Islam pendiri MUI. Organisasi-organisasi tersebut meliputi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Tarbiyah Perti, Al Washliyah, Mathlaul Anwar, Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTDI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Al Ittihadiyah.
Amirsyah Tambunan, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Ketua Pelaksana Steering Committee kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa penguatan ukhuwah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan. Hal ini terutama dipicu oleh berbagai kondisi geopolitik global seperti agresi militer Israel terhadap Palestina, serta persoalan ekonomi nasional yang berdampak pada menurunnya semangat persatuan di masyarakat. Ia menyatakan bahwa para ulama sebagai pewaris ajaran para nabi memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan nilai-nilai persaudaraan antar sesama manusia.
Disampaikan pula bahwa urgensi pembacaan Piagam Ukhuwah ini bukan semata-mata sebagai simbol seremoni keagamaan, melainkan bagian dari upaya nyata untuk menanamkan nilai ukhuwah insaniyah, yakni persaudaraan antar umat manusia, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Piagam Ukhuwah sendiri berisi sepuluh poin penting yang mencerminkan komitmen strategis MUI dalam memperkuat tiga aspek utama: ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). Salah satu poin utama dalam piagam ini ialah ajakan agar seluruh lapisan masyarakat menyelaraskan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dengan nilai-nilai keagamaan. Hal tersebut dipandang sebagai bentuk konkret dari implementasi sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, serta pengamalan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, piagam ini mengajak umat Islam untuk senantiasa konsisten memperkuat persatuan dan kesatuan nasional dengan menjunjung tinggi akhlak mulia. Dengan cara itu, diharapkan lahir tatanan kehidupan kebangsaan yang lebih harmonis, dinamis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Selain aspek internal bangsa, Piagam Ukhuwah juga memuat pernyataan sikap terhadap konflik internasional. Dalam hal ini, MUI mendorong keterlibatan aktif komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non Blok, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, serta Pemerintah Indonesia, dalam mendorong terwujudnya gencatan senjata permanen di Palestina. Penarikan pasukan militer Israel dari wilayah Gaza dan upaya menuju kemerdekaan penuh bagi bangsa Palestina juga menjadi bagian dari seruan dalam piagam tersebut.
Ajakan moral yang kuat disuarakan melalui Piagam Ukhuwah ini diharapkan dapat memperkuat peran ulama dan ormas Islam dalam menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman bangsa. Kehadiran piagam tersebut bukan hanya sebagai dokumen simbolik, melainkan juga menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih beradab, bersatu, dan memiliki kepedulian terhadap sesama, baik di tingkat lokal maupun global.
Dengan inisiatif ini, MUI menunjukkan bahwa peran keagamaan dapat dijalankan bersamaan dengan kontribusi aktif dalam merespons isu-isu kemanusiaan, sekaligus memperkuat fondasi moral bangsa. Sebagai lembaga keagamaan tertinggi di Indonesia, MUI mengambil langkah strategis dengan melibatkan berbagai ormas dalam menyuarakan persaudaraan dan perdamaian dunia. Upaya ini sekaligus memperlihatkan bahwa kekuatan spiritual umat Islam di Indonesia masih menjadi perekat penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan kemanusiaan secara universal.
More Stories
Rahasia di Balik Segarnya Cocktail: Minuman yang Buat Atmosfer Kian Hidup
Keelokan Ukiran Kayu: Seni Tradisional yang Tidak Lekang oleh Waktu
Memahami Lebih Dekat Bintang Laut, Sang Menawan dari Bawah Lautan