Halo, para pengusaha dan pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)! Dalam pengembangan bisnis UMKM, permodalan menjadi faktor krusial. Untungnya, kini sudah terdapat banyak platform Financial Technology (Fintech) dan asosiasi fintech yang menawarkan pinjaman modal bagi UMKM untuk mengembangkan roda bisnisnya, salah satunya adalah BPRS Hijra Alami.
Nominal pinjaman yang diberikan BPRS Hijra Alami pun cukup menggiurkan kalangan UMKM, yakni mulai dari satu juta hingga dua miliar rupiah dengan tenor tiga bulan hingga empat tahun. Menurut Ike Ayu Saputri selaku senior RM Supply Chain Financing di PT BPRS Hijra Alami, pihaknya memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan usaha mereka dan ini juga merupakan upaya dalam mempertahankan UMKM di Indonesia.
“Para pelaku UMKM merasa sangat terbantu dengan adanya pinjaman modal melalui Fintech. Bahkan dengan kemudahan persyaratan dan pencairan dana usaha, mereka tidak lagi memerlukan aset sebagai jaminan pengajuan modal untuk usaha mereka,” ujar Ike di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (30/10/2023).
Terkait syarat pengajuan peminjaman modal, lanjut Ike, pun tergolong mudah. BPRS Hijra Alami secara garis besar hanya melihat rekam jejak pendapatan UMKM tersebut dan seberapa besar pendapatan yang didapatkan perbulannya. Jika telah memenuhi syarat minimum fintech, kata Ike, maka para pelaku usaha akan dipermudah dalam mendapatkan pinjaman modal.
Terkait manfaat keberadaan fintech lending yang menjadi ‘juru selamat’ kalangan UMKM pun dirasakan langsung oleh Yuari Trantono selaku pemilik Pangan Nusantara. Ditemui GayaTekno.id pada kesempatan yang sama, Yuari menjelaskan bahwa ia mendapatkan keuntungan signifikan setelah mendapat tambahan modal dari PT BPRS Hijra Alami.
“Omsetnya meningkat 5% sampai 10% per bulannya,” ujarnya singkat. Sekadar informasi, PT BPRS Hijra Alami sendiri membuka kesempatan bagi para pengusaha tambak ikan, petani, dan peternak untuk meningkatkan modal usaha mereka melalui pemberian pinjaman.
Pinjaman tersebut memberikan kemudahan berupa kepemilikan aset sebagai jaminan tanpa harus memiliki aset fisik sebagai jaminan pengajuan modal. “Yang dibutuhkan hanyalah peningkatan performa bisnis yang sedang digeluti oleh para pelaku usaha tersebut sehingga dapat menjadi aset penjamin bagi perusahaan fintech seperti kami,” pungkas Ike.
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya! Tetaplah mengikuti perkembangan fintech dan terus kembangkan bisnis Anda dengan inovasi dan kreativitas!
More Stories
Tips Memulai Bisnis Persewaan Sound yang Sukses dan Menguntungkan
Mengulas Manfaat Menggunakan Jasa Pembuatan Website
Pentingnya Obat Cefuroxime dalam Membantu Orang Gangguan Memori